Halaman

KELAS X

KELAS VIII

Selasa, 27 April 2021

Makanan Halal Dan Haram

 


Makanan Halal Dan Haram

Arti makanan halal

Makanan halal adalah makanan yang diijinkan oleh Syariat Islam untuk dikonsumsi. Adapun Syariat Islam adalah ketentuan yang bersumber dari perintah Allah Swt dan Rasulullah Saw. di dalam Al-Quran dan Hadits.

Dalil memakan makanan halal dan haram

Sebagai dasar hukum memakan makanan halal haram terdapat dalam QS. Al-Baqarah 168 tentang makanan yang halal lagi baik yang berbunyi  :



Dalil lain terdapat dalam QS. Al-Baqarah 172 tentang makan dari rezeki yang baik:


Macam-macam makanan halal

Adapun jenis-jenis makanan halal dibagi menjadi tiga kategori, antara lain;

  1. Makanan halal lidzatihi / halal menurut dzatnya, yaitu makanan yang pada hukum asalnya memang sudah halal. Contoh makanan halal lidzatihi adalah makanan pokok, semua ikan di laut, binatang ternak selain babi dan anjing.
  2. Makanan halal karena cara memperolehnya, yaitu makanan yang diperoleh dengan cara yang halal, seperti dibeli dengan uang hasil bekerja, berupa pemberian/hibah/shodaqah.
  3. Makanan halal yang diolah dengan cara yang halal, yaitu makanan yang diolah dengan proses halal baik dari segi peralatan maupun bumbunya. Misalnya memasak nasi goreng dengan bahan halal, alat bukan bekas masak makanan haram, dan bumbu yang halal.

Ciri-ciri makanan halal

Makanan halal memiliki ciri-ciri sebagai berikut;

a. Dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits
b. Bermanfaat bagi kesehatan manusia
c. Tidak berbahaya dan tidak merusak jasmani ruhani
d. Bersih dan tidak najis

Manfaat terbiasa memakan makanan halal

1. Terhindar dari murka Allah Swt
2. Terpelihara kesehatan kita
3. Hati dan fikiran menjadi bersih
4. Dilipatgandakan rezekinya oleh Allah Swt karena ketaatannya sebagai bentuk rasa syukur
5. Bukti Islam agama yang baik dan mengajarkan kebaikan

Hikmah mengonsumsi makanan halal

a. Terjaga kesehatan jasmani dan ruhani
b. Doanya mudah dikabulkan Allah Swt
c. Dijauhkan dari siksa api neraka
d. Menumbuhkan perbuatan baik

Makanan haram

Arti makanan haram

Makanan haram adalah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi menurut syariat Islam. Larangan memakan makanan haram telah dijelaskan di dalam Al-Quran dan Hadits Rasulullah Saw.

Dalil makanan haram



Macam-macam makanan haram

a. Haram ‘Aini yaitu makanan yang hukum asalnya memang sudah diharamkan. Contohnya daging babi, darah, dan bangkai.

Atau bisa dirinci lagi sebagai berikut:

  • Berasal dari jenis hewani seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah hewan dan lain-lain.
  • Berasal dari jenis nabati, seperti ganja, kecubung, terompet syetan dan tanaman-tanaman lain yang mengandung racun atau memabukkan.
  • Berasal dari perut bumi, seperti timah, aspal, logam dan sebagainya.

b. Haram sababi (lighoirihi), yaitu hukum asal makanan pada dasarnya halal, namun karena ada sebab lain, maka makanan tersebut berubah hukumnya menjadi haram. Sebab utama yang mempengaruhi perubahan hukum berasal dari cara mendapatkan dan mengolah makanannya.

Ciri-ciri makanan haram

a. Membahayakan kesehatan
b. Merusak akal pikiran, tubuh dan jiwa
c. Memabukkan atau beracun
d. Kotor dan menjijikkan

Beberapa jenis makanan yang diharamkan Allah Swt;

a. Bangkai, kecuali ikan dan belalang
Dalil/dasarnya hadits Rasulullah Saw:

وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ. فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ : فَالْجَرَادُ وَالْحُوتُ وَأَمَّا الدَّمَانِ : فَالطِّحَالُ وَالْكَبِدُأَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ وَفِيهِ ضَعْفٌ

Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai, yaitu ikan dan belalang“.(HR. Ibnu Majah).

b. Darah, kecuali hati dan limpa binatang halal. Segala darah bagaiamanapun dimasak, hukumnya tetap haram. Di lingkungan masyarakat biasanya ada jenis masakan berasal dari darah yang digoreng yang biasa disebut dengan “Dideh/Saren/Maras”.

c. Makanan buruk, menjijikkan atau najis, seperti kecoa, lalat, tikus, cacing, kutu dan lain-lain.
Dasarnya Qs. Al-A’raf ayat 157: “Diharamkan bagi mereka yang buruk-buruk (Khobaaits)”.

Cara menghindari makanan haram

a. Tanamkan sikap benci dan tidak suka terhadap makanan yang diharamkan
b. Berhati-hati dan teliti dengan makanan yang berada dalam kemasan instant
c. Biasakan membaca basmallah sebelum makan
d. Tanamkan keyakinan bahwa makanan haram akan merusak dan membahayakan jiwa kita

Akibat makan makanan haram

a. Makanan haram akan merusak kesehatan jasmani dan ruhani
b. Doa dan ibadahnya tidak dikabulkan Allah Swt
c. Merusak amal shalih
d. Ketenangan hidupnya dicabut Allah Swt
e. Menyebabkan keturunannya rusak
f. Memunculkan sifat-sifat tercela (syaithoniyyah)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar