Halaman

KELAS X

KELAS VIII

Minggu, 01 November 2020

Sunnah Haji

 

LANJUTAN BAB HAJI

8. Sunah Haji

    Sunah haji adalah hal-hal yang dianjurkan untuk dilaksanakan dalam ibadah haji. Adapun hal-hal yang termasuk sunah haji yaitu:


a. Mandi ketika akan Ihram
    Mandi yaitu, membersihkan seluruh tubuhnya dari najis dan hadats, berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar :

b. Membaca Talbiyah
    Bacaan talbiyah diucapkan dengan suara nyaring bagi laki-laki dan suara lemahbagi perempuan. Waktu membacanya adalah sejak iḥrām sampai saat lemparanpertama dalam melempar jumroh aqobah pada hari Idul Adha. Lafal talbiyah tersebut
adalah sebagai berikut:



“Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagiMu, aku datangmemenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, kemuliaan dan segenapkekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu."

Membaca talbiyah disunatkan ketika naik dan turun kendaraan, ketika mendaki dan menurun, berpapasan dengan rombongan lain, sehabis shalat, dan waktu dinihari.

c. Melaksanakan thawaf qudum
    Ṭawaf qudum disebut juga ṭawaf taḥiyyah (penghormatan) karena thawaf itu
merupakan thawaf penghormatan bagi Ka’bah.

d. Membaca shalawat dan doa sesudah bacaan talbiyah

9. Tata Cara Melaksanakan Ibadah Haji
Macam-Macam Pelaksanaan Haji. Dari segi pelaksanaannya, ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu ifrad, qirandan tamattu’.

1. Haji Tamattu
a. Pengertian Tamattu
Kata tamattu’ berarti bersenang-senang. Maksudnya adalah orang melaksanakan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan Haji, lalu tahalul. Kemudian ia berihram haji dari Makkah pada tanggal 8 Dzulhijah (hari Tarwiyah) tanpa harus kembali lagi dari miqat semula. Dalam jeda waktu tahalul itu dia bisa bersenang-senang, tidak dalam keadaan berpakaian ihram, tapi dia dikenakan dam.

b. Pelaksanaan Haji Tamattu
1) Pelaksanaan Umrah
Pelaksanaan haji tamattu’ diawali dengan melaksanakan ibadah umrah terlebih dulu. Dengan rangkaian pelaksanaan sebagai berikut:
a) Ihram
(1) Melakukan iḥrām umrah dengan mengambil mīqāt di Bir Ali Madinah bagi jamaah haji gelombang I dan di Bandar Udara King Abdul Aziz Internasional Jeddah bagi jamaah haji gelombang II dengan bersuci (mandi dan berwudhu) lebih dulu, berpakaian iḥrām, dan jika memungkinkan melaksanakan shalat sunat iḥrām kemudian berdoa iḥrām

“Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkan diriku dari segala apa yang Engkau haramkan kepada orang yang berihram karena itu rahmatilah aku ya Allah yang Maha Pemberi rahmat.”

(2) Niat umrah dengan mengucapkan :




(3) Setelah niat umrah dan selama dalam perjalanan menuju Makkah, dianjurkan membaca talbiyah, shalawat dan doa sampai hendak memulai
ṭawāf.

(a) Talbiyah


(b) Shalawat


(c) Doa setelah Shalawat


(4) Ketika memasuki Makkah berdoa:


(5) Ketika masuk Masjidil Haram berdoa;



b) Ṭawāf
(1) Tempat mulai ṭawāf adalah searah ajar Aswad. Bila tidak mungkin mencium ajar Aswad cukup dengan mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad dan mengecupnya. Adapun doa ṭawāf adalah sebagai berikut:

(a) Doa dalam setiap perjalanan dari Hajar Aswad sampai Rukun Yamani


(b) Doa dalam setiap perjalanan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad


(2) Pada saat memulai ṭawāf putaran pertama mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad dan disunatkan menghadap Ka’bah dengan sepenuh badan, apabila tidak mungkin, cukup dengan menghadapkan sedikit badan ke Ka’bah. Pada ṭawāf putaran kedua dan seterusnya cukup dengan menghadapkan muka ke arah Hajar Aswad dengan mengangkat tangan dan mengecupnya sambil mengucapkan:

(3) Setiap sampai di Rukun Yamani mengangkat tangan (istilām) tanpa
mengecup dan mengucapkan:


(4) Pelaksanaan ṭawāf sebanyak 7 (tujuh) kali putaran mengelilingi Ka’bah dengan memposisikan Ka’bah sebelah kiri badan. Selama ṭawāf, selain berdoa lafadz doa di atas, jamaah haji juga disunatkan berdoa dan berzikir dengan lafadz doa dan dzikir yang lainnya.
(5) Sesudah ṭawāf apabila keadaan memungkinkan hendaknya:
(a) Berdo’a di Multazam, yaitu suatu tempat di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Salah satu do’a yang dianjurkan adalah sebagai berikut:


(b) Shalat sunat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim atau sekitarnya,
dan sesudah shalat berdoa.

 “Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui rahasiaku yang tersembunyi dan amal perbuatanku yang nyata, maka terimalah ratapanku. Engkau Maha Mengetahui keperluanku, kabulkanlah permohonanku. Engkau Maha Mengetahui apapun yang terkandung dalam hatiku, maka ampunilah dosaku. Ya Allah, aku ini mohon padaMu iman yang tetap yang melekat terus di hati, keyakinan yang sungguh-sungguh sehingga aku dapat mengetahui bahwa tiada suatu yang menimpa daku selain dari yang Engkau tetapkan bagiku. Jadikanlah aku rela terhadap apapun yang Engkau bagikan padaku. Wahai Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Engkau adalah pelindungku di dunia dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah kami ke dalam orang orang yang saleh. Ya Allah, janganlah Engkau biarkan di tempat kami ini suatu dosa pun kecuali Engkau ampunkan, tiada suatu kesusahan hati, kecuali Engkau lapangkan, tiada suatu hajat keperluan kecuali Engkau penuhi dan mudahkan, maka mudahkanlah segenap urusan kami dan lapangkanlah dada kami, teranglah hati kami dan sudahilah semua amal perbuatan kami dengan amal yang saleh. Ya Allah matikanlah kami dalam keadaan muslim, hidupkanlah kami dalam keadaan muslim, dan masukkanlah kami ke dalam golongan orang orang yang saleh tanpa kenistaan dan fitnah.”

(c) Setelah selesai shalat sunat ṭawāf sebaiknya minum air Zamzam di tempat yang telah disediakan (kran dan galon) kemudian berdoa. 



“Ya Allah, aku mohon pada-Mu ilmu pengetahuan yang bermanfaat, rizqi yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit dan kepedihan dengan rahmat-Mu ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih dari segenap yang pengasih.”

(d) Melakukan shalat sunat Hijir Ismail adalah shalat sunat mutlak yang tidak ada kaitannya dengan Thawaf dan dapat dilaksanakan kapan saja bila keadaan memungkinkan. Setelah selesai shalat dianjurkan berdo’a seperti berikut;


(e) Setelah selesai Thawaf menuju ke bukit Safa untuk melakukan sa’i.
c) Sa’i
(1) Memulai perjalanan sa’i dari bukit Safa menuju bukit Marwah. Perjalanan dari bukit Safa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan, demikian juga dari bukit Marwah ke bukit Safa dihitung satu kali perjalanan, sehingga hitungan ketujuh berakhir di Marwah. Adapun doa dalam setiap perjalanan antara Shafa ke Marwah atau sebaliknya adalah: 


(2) Setiap melintasi antara dua pilar hijau (lampu hijau), khusus bagi laki-laki disunatkan berlari-lari kecil, dan bagi perempuan cukup berjalan biasa sambil berdoa; 


(3) Setiap mendaki bukit Safa dan bukit Marwah dari ketujuh perjalanan sa’i tersebut hendaklah membaca doa berikut:


d) Bercukur/memotong rambut (taḥallulDengan selesainya Sa’i kemudian bercukur atau memotong rambut (Tahallul) maka selesailah pelaksanaan umrah. Adapun doa tahallul yaitu;






















































Tidak ada komentar:

Posting Komentar